Isu Hukum Bergulir, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Normal
JAKARTA, RFC – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Kementerian juga menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang tengah diperiksa.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Ossy, perkembangan proses hukum tidak boleh menghambat tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi di internal kementerian terus dilakukan untuk memastikan fungsi pelayanan tetap berjalan.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” ujar Ossy.












