Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

ITAKANRAI Kupang Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pengeroyokan Yulius Nahak

Avatar photo
×

ITAKANRAI Kupang Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pengeroyokan Yulius Nahak

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
ITAKANRAI Kupang Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pengeroyokan Yulius Nahak

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

ITAKANRAI Kupang Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pengeroyokan Yulius Nahak

Kupang, ReformaNews.com – Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka (ITAKANRAI) Kupang mendesak pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Yulius Nahak di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ketua Umum ITAKANRAI Kupang mengatakan, dugaan pengeroyokan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, kepolisian perlu segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan guna memastikan perkara tersebut menjadi terang.

Baca Juga :  Dugaan Penelantaran Istri dan Anak: Keluarga Korban Resmi Laporkan Mahasiswa ke Polres Malaka

“Apabila penyidik telah memiliki bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum, maka terhadap terduga pelaku perlu dilakukan tindakan hukum, termasuk penahanan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Terduga Akui Menjerat Sapi, Tiga Kali Mediasi Buntu, Gelar Perkara Akan Tentukan Dugaan Pasal 362 atau 406 KUHP

ITAKANRAI juga meminta kepolisian bekerja secara profesional, transparan dan objektif dalam menangani laporan tersebut. Seluruh pihak yang diduga terlibat, kata dia, perlu diperiksa berdasarkan bukti serta keterangan para saksi.

Example floating