Kasus Kematian Samuel Fahik Dinilai Mandek, Keluarga Siap Ambil Langkah Sendiri
Belu, RFC – Pihak keluarga almarhum Samuel Fahik menyatakan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan tidak manusiawi yang merenggut nyawa korban di Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Yohanes Dosantos Deni Manek kepada media ini pada hari ini, Selasa, 3 Maret 2026, melalui pesan WhatsApp.
Dalam keterangannya, Deni menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum yang ditangani oleh Polres Malaka dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kami, pihak keluarga almarhum Samuel Fahik, sangat kecewa karena kasus ini seolah mengendap tanpa kejelasan. Sudah cukup waktu berlalu, namun belum ada langkah nyata yang dapat kami lihat sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum,” tegas Deni.
Demi memperjuangkan keadilan bagi almarhum, pihak keluarga menyampaikan beberapa poin penting:
1. Mendesak Polres Malaka untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku penganiayaan.
2. Memberikan ultimatum selama 3×24 jam kepada aparat kepolisian untuk menunjukkan progres nyata dalam penyidikan.
3. Menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan, pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah mandiri untuk mencari keadilan bagi almarhum dengan cara mereka sendiri.














