“Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya dialog (soal RUU Perampasan Aset) bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11).
Langkah cepat melalui Perppu dinilai bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi kebuntuan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Namun, tantangan utama terletak pada kesiapan aparat dan sinkronisasi aturan dengan regulasi lain. Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan pendekatan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.













