Example floating
Example floating
Politik

Politikus PDIP Tantang Pemerintah Teken Perppu Perampasan Aset: Solusi Cepat atau Polemik Baru?

Avatar photo
×

Politikus PDIP Tantang Pemerintah Teken Perppu Perampasan Aset: Solusi Cepat atau Polemik Baru?

Sebarkan artikel ini
Reporter: Dedy |  Editor: Redaksi
ketua dpp pdip aria bima

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Jakarta, ReformaNews – Politikus PDIP, Aria Bima, secara tegas menantang pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perppu perampasan aset jika dinilai mendesak. Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan rencana melobi ketua umum partai politik guna memuluskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga :  Bawaslu Sowan ke NasDem, Hilarius B. Suri, SH: Ini Wujud Kolaborasi Strategis dengan Parpol

Aria Bima menyarankan penerbitan Perppu sebagai langkah cepat untuk mengatasi urgensi aturan perampasan aset. “Kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu saja,” ujar Aria di Jakarta, Minggu (24/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Aria menyoroti pentingnya kesiapan aparat penegak hukum sebelum RUU ini diimplementasikan. Menurutnya, pendekatan yang holistik diperlukan agar aturan ini berjalan efektif.

Baca Juga :  Bantah Isu Dipaksakan! Aurum Titu Eki: Saya Hadir untuk Membangun Kabupaten Kupang

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan akademisi dan penggiat hukum untuk menghindari tumpang tindih dengan regulasi lain.

PDIP secara prinsip mendukung pengesahan RUU ini, namun menekankan pentingnya dialog mendalam dengan berbagai pihak untuk memastikan substansi aturan matang sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Simak Penjelasan Aturan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024

Sebelumnya, Supratman mengungkapkan upaya melobi ketua umum partai dan DPR untuk memastikan RUU Perampasan Aset langsung dibahas begitu Presiden Prabowo mengirimkan surat presiden (surpres).

Example floating