Example floating
Example floating
Politik

Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Avatar photo
×

Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Jakarta, ReformaNews.com — Advokat Melkianus Conterius Seran menyoroti gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, perkara tersebut perlu dilihat tidak hanya dari substansi yang dipersoalkan, tetapi juga dari aspek hukum acara, kedudukan hukum Pemohon, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), serta waktu ketika persoalan tersebut diajukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Melkianus berpendapat, terdapat kemungkinan Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan untuk tidak menerima atau menolak permohonan tersebut apabila setelah diperiksa ditemukan persoalan mendasar dalam konstruksi hukumnya.

Baca Juga :  Tiyo Ardianto Viral, Ferross Angkat Bicara: Demokrasi Harus Punya Batas Moral

Ia mengaitkan pandangannya dengan prinsip hukum Latin qui tacet consentire videtur, yang secara umum dapat dimaknai bahwa dalam konteks tertentu sikap diam dapat dipandang sebagai persetujuan.

Baca Juga :  Kades Naet Apresiasi Terobosan Advokat Melkianus Conterius Seran, Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis

“Kalau memang sejak awal persoalan pendidikan Gibran dianggap bermasalah secara hukum, pertanyaannya sederhana: mengapa persoalan tersebut baru dipersoalkan sekarang?” kata Melkianus.

Example floating