“Pada akhirnya, MK yang akan menilai seluruh dalil, bukti, kewenangan, kedudukan hukum Pemohon dan ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus menghormati proses persidangan dan menunggu putusan Mahkamah,” tegasnya.
Melkianus menilai, perkara tersebut menjadi pengingat bahwa setiap persoalan hukum memiliki mekanisme, forum, dan batas kewenangan masing-masing.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising
“Kalau ada persoalan hukum, silakan diuji. Tetapi harus melalui pintu hukum yang tepat. Karena itu, bagi saya, pertanyaan ‘jika memang bermasalah, mengapa baru dipersoalkan sekarang?’ menjadi salah satu hal yang layak dijawab dalam melihat perkara ini secara utuh,” pungkas Melkianus Conterius Seran.














