Example floating
Example floating
Politik

Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Avatar photo
×

Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Melkianus Conterius Seran Soroti Gugatan Pendidikan Gibran: Jika Bermasalah, Mengapa Baru Dipersoalkan Sekarang

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Menurutnya, jika terdapat keberatan terhadap syarat pendidikan Gibran, semestinya persoalan tersebut dipersoalkan melalui mekanisme hukum yang tersedia sejak tahapan pencalonan atau pada waktu yang relevan.

“Bukan berarti seseorang tidak boleh mencari keadilan. Tetapi setiap upaya hukum tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum acara, termasuk mengenai siapa yang berhak mengajukan, apa objek yang dipersoalkan, melalui lembaga mana persoalan itu harus diajukan, serta kapan permohonan tersebut dapat diajukan,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Melkianus juga menilai penting untuk melihat fakta bahwa persoalan mengenai syarat pendidikan Gibran tidak menjadi bagian dari dalil utama dalam sengketa hasil Pilpres 2024 yang sebelumnya diajukan pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  Disiplin Waktu, Cermin Integritas: Melkianus Conterius Seran Hadir Lebih Awal di Pelantikan pengurus Beta Timor Malaka

Menurut catatan MK, permohonan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan hampir dua tahun setelah Pemilu 2024 dan mempersoalkan kembali keabsahan syarat pendidikan Gibran. MK juga mencatat bahwa dalam permohonan sebelumnya yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 dan 03, persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran tidak dimunculkan sebagai dalil.
Bagi Melkianus, fakta tersebut menjadi bagian dari konteks yang patut diperhatikan, meskipun menurutnya tidak serta-merta berarti persoalan hukum tersebut otomatis gugur.

Example floating