Menurut Dion, setiap tahun hanya sekitar 20 siswa yang memilih membeli jas atau seragam melalui sekolah. Selebihnya, orang tua diberi kebebasan untuk membeli di luar sekolah, menjahit sendiri, menggunakan jas maupun seragam milik saudara yang masih layak dipakai, bahkan tidak membeli sama sekali.
“Kami memberikan kebebasan sepenuhnya kepada orang tua. Tidak pernah ada tekanan ataupun kewajiban membeli jas atau seragam dari sekolah. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing keluarga,” ujar Dion.
Pihak sekolah juga membantah anggapan bahwa penyediaan jas dijadikan sebagai ajang bisnis di lingkungan sekolah. Menurut mereka, sekolah hanya memfasilitasi siswa yang membutuhkan, bukan mewajibkan pembelian ataupun menjadikannya sebagai sumber keuntungan.
SMAN 1 Malaka Barat berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang sebelum menarik kesimpulan. Sekolah juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik tanpa membebani orang tua dengan kewajiban yang tidak pernah ditetapkan oleh sekolah.














