“Sekolah memang menyiapkan jas bagi siswa sebagai salah satu identitas sekolah. Namun, pembeliannya tidak diwajibkan kepada siswa. Orang tua diberikan kebebasan penuh untuk menentukan apakah ingin membeli di sekolah, membeli di luar, menjahit sendiri, atau menggunakan jas milik kakak maupun anggota keluarga yang telah lulus dari SMAN 1 Malaka Barat selama masih layak digunakan. Jadi, tidak benar jika ada anggapan bahwa sekolah mewajibkan siswa membeli jas di sekolah,” tegas Antonius.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak pernah mewajibkan jas, baju, maupun kostum dibeli di sekolah. Yang diwajibkan hanya kaos kaki berlogo sekolah karena merupakan identitas resmi siswa. Dengan begitu, dalam setiap kegiatan sekolah kami dapat dengan mudah mengenali bahwa mereka adalah siswa SMAN 1 Malaka Barat,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah, Dion Nahak Seran. Ia menegaskan bahwa selama tiga tahun terakhir SMAN 1 Malaka Barat tidak pernah mewajibkan siswa membeli jas, kostum, maupun seragam tertentu dari sekolah.














