Example floating
Example floating
Opini

Menggugat Kesetaraan Semu Alat Bukti: Urgensi Hierarki Epistemik dalam Peradilan Pidana Indonesia

Avatar photo
×

Menggugat Kesetaraan Semu Alat Bukti: Urgensi Hierarki Epistemik dalam Peradilan Pidana Indonesia

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Menggugat Kesetaraan Semu Alat Bukti: Urgensi Hierarki Epistemik dalam Peradilan Pidana Indonesia

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Keyakinan hakim harus memiliki jejak argumentasi yang dapat dibaca, dipahami, dan diuji melalui putusan.
Karena itu, putusan pengadilan yang baik tidak hanya menjawab apa yang diputus, tetapi juga mengapa putusan itu dijatuhkan, termasuk mengapa suatu bukti dipercaya dan bukti lainnya dikesampingkan.

Baca Juga :  MK Perpanjang Usia Jabatan Notaris: Solusi atau Kekosongan Hukum?

Hierarki Epistemik Bukan Ancaman bagi Independensi Hakim
Konsep ini bukanlah upaya membatasi independensi hakim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Yang diperlukan bukan hierarki normatif yang kaku, melainkan kerangka penilaian rasional terhadap kualitas alat bukti.
Hakim tetap bebas menilai. Namun, kebebasan itu harus diiringi kewajiban untuk memberikan alasan yang logis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pers Tidak Perlu Izin Pemda: Kemerdekaan yang Dijamin Undang-Undang

Dengan demikian, yang dibangun bukan kewajiban untuk mempercayai bukti tertentu, melainkan kewajiban menjelaskan secara rasional mengapa suatu bukti memiliki bobot lebih kuat dibandingkan bukti lainnya.

Baca Juga :  Menakar Lilin Pengorbanan Orang Timor: Untuk Pemimpin yang Setia atau Ambisius?

Parameter Hierarki Epistemik
Penilaian terhadap kualitas alat bukti setidaknya dapat didasarkan pada delapan indikator:
Objektivitas.
Reliabilitas.
Autentisitas.
Independensi.
Konsistensi.
Verifiabilitas.

Example floating