Example floating
Example floating
Opini

Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Menata Ulang Arsitektur Ketatanegaraan Indonesia

Avatar photo
×

Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Menata Ulang Arsitektur Ketatanegaraan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Menata Ulang Arsitektur Ketatanegaraan Indonesia

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam negara kesatuan, kedaulatan negara pada prinsipnya tidak terbagi. Otonomi daerah diberikan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pembangunan, bukan sebagai bentuk pembagian kedaulatan. Oleh sebab itu, diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pusat dan daerah agar pembangunan nasional berjalan dalam satu arah yang sama.

Baca Juga :  Warga Resah! Kepala Desa Naas Jarang Masuk Kantor, Pelayanan Publik Terganggu

Menurut pandangan penulis, berbagai benturan regulasi yang terjadi saat ini menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap praktik desentralisasi yang berkembang. Semangat otonomi harus tetap berjalan dalam koridor persatuan nasional sebagaimana terkandung dalam Sila Ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Pembangunan daerah dan kepentingan nasional tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus saling menguatkan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Selain itu, perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah juga menjadi bagian penting dalam diskursus ketatanegaraan. Selama dua dekade terakhir, Pilkada langsung dipandang sebagai instrumen demokrasi yang memberikan ruang partisipasi luas kepada rakyat. Namun, di sisi lain, berbagai persoalan seperti tingginya biaya politik, polarisasi sosial, hingga praktik klientelisme politik juga menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan.

Example floating