Example floating
Example floating
Opini

Disaat Penjaga Etika Kehilangan Jarak: Sebuah Catatan untuk AJI Kupang dan KKJ NTT

Avatar photo
×

Disaat Penjaga Etika Kehilangan Jarak: Sebuah Catatan untuk AJI Kupang dan KKJ NTT

Sebarkan artikel ini
disaat-penjaga-etika-kehilangan-jarak-sebuah-catatan-untuk-aji-kupang-dan-kkj-ntt
Adi Rianghepat, Advokat/Anggota Aji Kupang nonaktif

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Organisasi profesi bukan kantor advokat.

Organisasi profesi bukan pula lembaga hubungan masyarakat. Ketika organisasi menggunakan nama dan reputasinya untuk membela pejabat internal yang sedang menghadapi sengketa hukum atau etik, maka organisasi sedang mempertaruhkan kepercayaan publik yang dibangun selama bertahun-tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Kita semua tentu menolak fitnah, pembunuhan karakter, dan jurnalisme yang tidak profesional. Namun cara melawannya bukan dengan mengganti satu keberpihakan dengan keberpihakan yang lain. Cara melawannya adalah dengan kembali kepada prinsip yang paling mendasar: verifikasi, keberimbangan, independensi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap proses yang adil (due process).

Baca Juga :  Langkah Kecil yang Menjadi Sejarah: Hukum, Pengabdian, dan Ketahanan UMKM di Era Digital

Karena itu, Pengurus AJI Indonesia patut melakukan verifikasi menyeluruh terhadap proses penerbitan pernyataan tersebut, menilai ada atau tidaknya konflik kepentingan, memeriksa kesesuaiannya dengan AD/ART AJI, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip independensi organisasi. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar organisasi, maka tindakan korektif, termasuk sanksi organisasi, bukanlah bentuk permusuhan terhadap anggota, melainkan bentuk perlindungan terhadap marwah AJI itu sendiri.

Example floating