Example floating
Example floating
Nasional

Serahkan Ratusan Sertipikat ke Warga Eks Pejuang Timor Timur, AHY : Tanah adalah Kunci Kesejahteraan Rakyat!

Avatar photo
×

Serahkan Ratusan Sertipikat ke Warga Eks Pejuang Timor Timur, AHY : Tanah adalah Kunci Kesejahteraan Rakyat!

Sebarkan artikel ini
Reporter: RN |  Editor: Redaksi
IMG 20240914 WA0081
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan Ratusan Sertipikat tanah bagi eks pejuang Timor Timur, Sabtu (14/9/24)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Kupang, Reformanews.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga :  Wamen Ossy Soroti Tantangan Pengelolaan Tanah di Asia dan Pentingnya Reforma Agraria untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah, serta ribuan eks pejuang Timor Timur, yang menjadi penerima utama sertifikat tanah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya tanah sebagai elemen fundamental dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  327 Pejabat Kementerian ATR/BPN Di Lantik Menteri AHY

“Tanah adalah sesuatu yang hakiki; Kita lahir, hidup, dan mati di atas tanah. Oleh karena itu, pengelolaan tanah yang baik menjadi faktor utama dalam mendorong pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Tanah adalah kunci kesejahteraan rakyat.,” ujar AHY dengan tegas.IMG 20240914 224255

Baca Juga :  ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi di Sulsel, Transformasi Layanan Pertanahan Didorong Jadi Motor Ekonomi dan Antikorupsi

Komitmen Penyelesaian Reforma Agraria

Program reforma agraria yang digalakkan oleh pemerintah bertujuan untuk memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam konflik agraria atau tidak memiliki kejelasan status kepemilikan tanah.

Example floating