ReformaNews.Com – Polisi menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).Polisi masih mencari tersangka Indra.
Indra Septriaman merupakan warga Desa Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau desa tetangga korban. Indra sebelumnya pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Foto tersangka beredar di masyarakat. Dalam foto yang sedang viral, Indra terlihat selfie tanpa mengenakan pakaian apa pun dan memiliki tato di lengannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar merupakan foto IS. Saat ini polisi tengah mengintensifkan pencarian tersangka sebelum menetapkan DPO.
“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Kombes Dwi, dilansir detikSumut, Senin (16/9/2024).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Indra sebagai tersangka pembunuhan Nia. Pelaku adalah warga desa sebelah korban.
Korban Nia ditemukan tewas terkubur dengan tangan terikat dan telanjang pada Minggu malam. Kuat dugaan, remaja yang sehari-hari berjualan gorengan di kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.Rephrase














