Example floating
Example floating
Nasional

Investasi Tersandera Tata Ruang? Ini Masalah Utama Kawasan Industri di Indonesia

Avatar photo
×

Investasi Tersandera Tata Ruang? Ini Masalah Utama Kawasan Industri di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Reporter: Putri B. |  Editor: Redaksi
investasi-tersandera-tata-ruang-ini-masalah-utama-kawasan-industri-di-indonesia

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Izin KKPR yang Belum Terbit Secara Masif
KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) adalah izin krusial sebelum aktivitas industri bisa berjalan. Banyak kawasan belum memilikinya karena tumpang tindih kebijakan atau keterlambatan dokumen dasar.

RDTR Belum Terintegrasi ke OSS-RBA
RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) merupakan dasar teknis pemanfaatan ruang. Namun hingga pertengahan 2025, dari target 2.000 RDTR, baru 367 RDTR yang terintegrasi ke sistem perizinan nasional OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Keterlambatan Digitalisasi Tata Ruang Daerah
Banyak pemerintah daerah kesulitan dalam menyusun RDTR karena keterbatasan teknis, sumber daya manusia, dan dana.

Baca Juga :  Wamen Ossy Soroti Tantangan Pengelolaan Tanah di Asia dan Pentingnya Reforma Agraria untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Masalah Pengadaan dan Pelepasan Lahan
Terkait kepemilikan tanah, konflik agraria, dan proses penguasaan fisik lahan yang memakan waktu lama.

Dampak Langsung: Investasi Tertunda

Kawasan industri seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Namun, tanpa dukungan dokumen tata ruang yang kuat dan terkoneksi digital, investor tak akan berani masuk.

Example floating