Reformanews.Com – Pemerintah Kota Kupang resmi menerima Barang Milik Negara (BMN) senilai triliunan rupiah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam acara Serah Terima Hibah dan Alih Status Penggunaan BMN yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., secara langsung menandatangani dokumen serah terima bersama dengan sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan kementerian lainnya.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PUPR, Mochamad Basuki Hadimuljono, serta perwakilan dari berbagai kementerian, provinsi, kota, kabupaten, dan penerima BMN lainnya.
Penjabat Wali Kota Kupang didampingi oleh Sekretaris Dinas PRKP Kota Kupang, Johannes Bell, ST., MT., dan Kepala Bidang Prasarana dan Utilitas Umum, Jeane P. G. Hadjon, ST., MM.
BMN yang diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Kupang mencakup infrastruktur penting, seperti prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) berupa jalan lingkungan di 9 lokasi perumahan di Kupang.














