Example floating
Example floating
Internasional

Pasangan Inggris Menang Gugatan Melawan Google Setelah 15 Tahun: Denda 2,4 Miliar Poundsterling

Avatar photo
×

Pasangan Inggris Menang Gugatan Melawan Google Setelah 15 Tahun: Denda 2,4 Miliar Poundsterling

Sebarkan artikel ini
Reporter: Dedy |  Editor: Redaksi
google

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Investigasi tersebut juga mengungkap bahwa Foundem bukanlah satu-satunya korban, melainkan ada sekitar 20 gugatan lain dari layanan serupa, termasuk Kelkoo, Trivago, dan Yelp, yang mengalami masalah serupa.

Baca Juga :  Jejak Diplomatik Prabowo: Dari Jakarta Menuju Jantung Timur Tengah

Komisi Eropa pun memutuskan pada tahun 2017 bahwa Google telah mengeksploitasi posisi dominannya dan menjatuhkan denda sebesar 2,4 miliar poundsterling. Namun, Google terus mengajukan banding, sehingga proses hukum berlanjut hingga tujuh tahun setelah keputusan awal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Di tahun 2024, Pengadilan Eropa akhirnya mengabulkan tuntutan denda dari Komisi Eropa dan menolak banding yang diajukan oleh Google. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa putusan ini sangat “mengecewakan.”

Example floating