Example floating
Example floating
Internasional

Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan

Avatar photo
×

Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan
Keterangan foto: Ilustrasi pekerja Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja di Timor-Leste. Foto ini merupakan ilustrasi dan bukan dokumentasi kejadian sebenarnya. (ReformaNews.com)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan

Belu, ReformaNews.com — Penempatan pekerja Indonesia ke Timor-Leste yang diduga dilakukan tanpa kejelasan kontrak kerja dan menggunakan visa kunjungan kini menjadi sorotan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Persoalan tersebut mencuat setelah seorang pekerja asal Indonesia, Servasius Afoan Elu, dilaporkan mengalami kecelakaan di Timor-Leste pada 21 Agustus 2026. Dalam persoalan ini, CV Empat Saudara disebut sebagai pihak yang berkaitan dengan pengiriman atau penempatan pekerja tersebut.

Baca Juga :  Keberhasilan Reforma Agraria Bergantung pada Kolaborasi Lintas Sektor, Tegas Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati

Informasi tersebut diperoleh ReformaNews.com dari seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut. Demi keamanan, identitas sumber tidak dipublikasikan.

Keterangan sumber ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  KSP Kopdit Obor Mas: Menabung Hari Ini, Menuai Perlindungan dan Kesejahteraan Hari Esok

Kontrak Kerja dan Upah Dipertanyakan

Menurut sumber, para pekerja disebut tidak memperoleh kontrak kerja yang secara jelas mengatur hak dan kewajiban mereka selama bekerja di Timor-Leste.

Baca Juga :  Malaka di Ujung Merah Putih, Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-81

Sistem pengupahan juga menjadi sorotan. Sumber menyebut pembayaran kepada pekerja dilakukan berdasarkan hitungan harian atau pekerjaan tertentu, sementara besaran upah disebut masih mengacu pada standar dari Indonesia, khususnya wilayah Atambua.

Example floating