Desak Gelar Perkara Terbuka. Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta penyidik Polres Belu segera mengungkapkan secara terang-benderang hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, termasuk melalui gelar perkara yang terbuka dan akuntabel.
Tim kuasa hukum berharap kepada pihak penyidik untuk segera mengungkapkan misteri kematian almarhum frans asten dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, publik berhenti memberikan framming dan narasi negatif terhadap kasus tersebut.
“Kami berharap penyidik segera mengungkap misteri kematian almarhum. Dengan keterbukaan agar publik bisa mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, dan framing negatif bisa dihentikan,” ujar Silivester.
Tim Kuasa Hukum juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kami meminta kita semua menahan diri jangan memberikan informasi atau asumsi yang tidak benar. Kita menunggu pernyataan resmi dari penyidik polres Belu
“Kita semua sebaiknya menunggu pernyataan resmi dari penyidik Polres Belu. Jangan membangun asumsi atau informasi yang tidak benar karena itu justru merugikan semua pihak,” katanya.














