Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat Terkait Kasus Rudi Soik

Avatar photo
×

Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat Terkait Kasus Rudi Soik

Sebarkan artikel ini
Reporter: Sandra |  Editor: Redaksi
Polda NTT Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Tidak Akurat Terkait Kasus Rudi Soik

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Sementara itu, Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert Sormin, menegaskan bahwa semua tuduhan yang disampaikan oleh Rudi Soik mengenai dugaan keterlibatan mafia BBM di Polda NTT adalah tidak benar.

Menurutnya, Rudi hanya menciptakan narasi tersebut sebagai upaya untuk melindungi dirinya dari konsekuensi pemecatan yang telah dijatuhkan kepadanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Rudi Soik tidak pernah melakukan penyelidikan yang sah terkait mafia BBM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi atau bukti terkait dugaan tersebut di Kota Kupang,” tegas Robert Sormin.

Baca Juga :  PHPT PMKRI Salatiga Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Warga dan Aktivis PMKRI Ende

Kombes Pol. Ariasandy dan Kombes Pol. Robert Sormin menutup pertemuan dengan harapan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat atau narasi menyesatkan. Harapan Polda NTT untuk Masyarakat: Jangan Percaya Informasi yang Menyesatkan

Baca Juga :  Saat Kemanusiaan Bergerak: BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Pelayanan Darurat Polda NTT

Mereka mengingatkan bahwa institusi Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terbuka terhadap setiap laporan atau keluhan yang disampaikan oleh warga, selama laporan tersebut didukung dengan bukti yang jelas dan valid.

Baca Juga :  Polres Malaka Periksa Dua Saksi Tambahan, Keluarga Martina Rafu Minta Kasus Segera Dituntaskan

Melalui audiensi ini, Polda NTT juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab institusi kepada publik.

Example floating