Menutup pernyataannya, PMKRI Cabang Kefamenanu mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait, untuk tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan etika pemerintahan dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan jabatan publik.
“Sejarah menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama legitimasi kekuasaan. Ketika keadilan diabaikan dan korupsi ditoleransi, maka kepercayaan publik akan terkikis dan demokrasi kehilangan maknanya,” tegas PMKRI.













