Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Avatar photo
×

Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Penilaian Dewan Pers Belum Final, Laporan terhadap Wartawan NTTHits Dinilai Prematur
Ket.Foto: Jose Bataona Sekretaris SMSI NTT bersama Ketua umum SMSI Pusat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Tidak Ada Perintah Pidana, Menurut SMSI

Menurut SMSI NTT, apabila dua surat Dewan Pers tersebut dibaca secara utuh, tidak terdapat perintah kepada pihak pengadu untuk langsung mempidanakan atau melaporkan wartawan kepada aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

SMSI menilai surat tersebut lebih berkaitan dengan konsekuensi apabila pihak teradu tidak melaksanakan rekomendasi atau keputusan Dewan Pers sebagaimana yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Diduga Ada Pungli di BPMPD Malaka: Uang Rp200 Ribu dari Setiap Kepala Desa untuk HUT RI ke-80 Tanpa Kejelasan

Karena itu, SMSI mempertanyakan apakah seluruh tahapan yang diminta Dewan Pers telah dijalankan oleh pihak teradu dan apakah apabila belum dijalankan, persoalan tersebut telah kembali disampaikan kepada Dewan Pers sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Pengamanan HUT RI ke-81 di PLBN Motamasin, Pastikan Rangkaian Kegiatan Berjalan Aman

“Pertanyaannya ialah, apakah betul wartawan atau media belum menindaklanjuti keputusan Dewan Pers ini? Jika belum, apakah pihak pengadu telah kembali menginformasikan itu ke Dewan Pers?” demikian sikap SMSI NTT.

Baca Juga :  Pekerja Indonesia Kecelakaan di Timor-Leste, CV Empat Saudara Disorot Soal Visa, Kontrak dan Perlindungan

Menurut SMSI, pertanyaan tersebut penting dijawab terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan dalam membaca posisi hukum dari rekomendasi Dewan Pers.

Example floating