Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Laenmanen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan kawat tali yang diduga digunakan sebagai alat penjerat sapi. Selain itu, ditemukan pula tumpukan kotoran sapi yang diduga menjadi petunjuk bahwa ternak tersebut sempat berada di lokasi sebelum akhirnya menghilang.
Temuan-temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap sapi milik korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, dalam proses penanganan perkara, pihak terduga yang dipanggil ke Polsek mengakui telah menjerat sapi milik Wilhelmina Lay. Meski demikian, hingga kini keberadaan sapi tersebut belum diketahui sehingga penyelidikan masih terus dilakukan.
Bagi Wilhelmina Lay, kehilangan ternak bukan kali pertama dialaminya. Ia mengaku sebelumnya telah kehilangan tiga ekor sapi dalam kurun waktu yang berbeda. Namun, pada kasus kali ini ia memilih menempuh jalur hukum karena menilai terdapat sejumlah petunjuk yang perlu diusut hingga tuntas.














