Ia juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik ataupun penyelesaian konkret dari pihak perusahaan, maka pihaknya bersama keluarga korban akan menempuh langkah hukum lanjutan, baik secara perdata maupun pidana, demi memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi Arnoldus Tonbesi.
“Ini bukan sekadar soal biaya pengobatan. Ini soal tanggung jawab, hak pekerja, dan kemanusiaan. Jangan sampai pekerja yang sudah mengabdi justru ditinggalkan ketika musibah datang,” tutupnya.













