Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Dugaan Penyadapan WAG Boti BerAdat Disorot, Kuasa Hukum Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum

Avatar photo
×

Dugaan Penyadapan WAG Boti BerAdat Disorot, Kuasa Hukum Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
IMG 20260309 WA0014 2

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dugaan Penyadapan WAG Boti BerAdat Disorot, Kuasa Hukum Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum

MALAKA, RFC– Tim kuasa hukum yang terdiri dari Calon Dr.Rudolffus Talan,S.H,M.H ,Januarius Min Tabati, S.H., Jeremias Frids Bani, S.H., dan Luxiano De S.T.F Puay, S.H. Para advokad alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira ini menyoroti dugaan penyadapan percakapan dalam grup WhatsApp “Boti BerAdat” yang kemudian beredar dan dijadikan dasar membangun opini terhadap klien mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Informasi tersebut disampaikan dalam rilis resmi tim kuasa hukum yang diterima Reformanews.com pada Senin, 9 Maret 2026 melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Kejati Jatim Siap Eksekusi Terpidana Gregorius Ronald Tannur Setelah Putusan MA

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum mempertanyakan keabsahan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan dalam grup WhatsApp yang beredar di media Suaratts.com dan disebut disebarkan oleh seorang pengacara bernama **Arman Tanono, S.H. bersama kliennya yang merupakan Kepala Desa Boti.

Baca Juga :  Bantahan 11 Tergugat Rontok di PN Atambua, Hak Tanah Blandina Luruk Seran Ditegaskan

Menurut tim kuasa hukum, screenshot percakapan tersebut diduga diperoleh melalui cara yang tidak sah, yakni dengan mengambil atau menyadap percakapan dalam ruang komunikasi privat tanpa persetujuan para pihak yang berada dalam grup tersebut.

Example floating