DPC PERADI Atambua Turun ke Desa Oanmane, Dorong Warga Paham Hukum”
Malaka, Reformanews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Atambua menggelar kegiatan sosialisasi hukum bertajuk “PERADI Masuk Desa: Optimalisasi Akses Keadilan Menuju Desa Cerdas Hukum” yang berlangsung di Desa Oanmane, Kabupaten Malaka.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum.
Ketua DPC PERADI Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H.C.Me dalam jumpa pers yang digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, menegaskan bahwa sosialisasi hukum ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi hukum ini, kita harapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan. Tidak hanya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Oanmane, tetapi juga menjadi model kegiatan serupa yang dapat diterapkan di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Malaka,Belu Maupun kabupaten TTU pungkasnya.














