Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Wakil Bupati Malaka Siap Fasilitasi Masyarakat Empat Desa Bahas Persoalan PIR

Avatar photo
×

Wakil Bupati Malaka Siap Fasilitasi Masyarakat Empat Desa Bahas Persoalan PIR

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Wakil Bupati Malaka Siap Fasilitasi Masyarakat Empat Desa Bahas Persoalan PIR
Wakil Bupati HMS bersama Perwakilan Masyarakat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

“Bagi kami, ini suatu peristiwa yang luar biasa. Kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Wakil Bupati Malaka karena sudah menerima kami di Rumah Jabatan,” ujar Silvester.

Ia menjelaskan, kedatangan masyarakat pada prinsipnya berkaitan dengan persoalan PIR yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah empat desa tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Menurut Silvester, masyarakat berpegang pada Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 2 Tahun 1993 yang, berdasarkan dokumen yang mereka pegang, memiliki masa berlaku selama 30 tahun dan disebut telah berakhir pada 31 Januari 2023.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Lookeu Hadir Mediasi Sengketa Tanah, Wujud Pelayanan Prima Kepolisian

“Sesungguhnya kedatangan kami adalah terkait PIR yang selama ini beroperasi di beberapa desa tersebut. Artinya, sesuai Sertifikat HGU Nomor 2 Tahun 1993, masa berlakunya 30 tahun dan telah berakhir pada 31 Januari 2023. Itu sesuai sertifikat yang kami pegang,” jelasnya.

Baca Juga :  Narasi “ABS Preman dan Beli Hukum” Berujung Somasi, Alex24 Diberi Waktu 3×24 Jam

Silvester mengatakan, informasi mengenai dokumen tersebut juga diperoleh masyarakat dari pihak perusahaan. Menurutnya, sejumlah data terkait dokumen tersebut diserahkan oleh Direktur PT Timor Mitra Niaga kepada masyarakat.

Example floating