Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Diduga Lakukan Penelantaran Orang Dalam Rumah Tangga,Kuasa Hukum Desak Bupati Malaka Tindak Pj Desa Rabasa Haerain

Avatar photo
×

Diduga Lakukan Penelantaran Orang Dalam Rumah Tangga,Kuasa Hukum Desak Bupati Malaka Tindak Pj Desa Rabasa Haerain

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
diduga-menelantarkan-istri-dan-anak-kuasa-hukum-desak-bupati-malaka-tindak-pj-desa-rabasa-haerain
Kuasa hukum Maria Irene Luruk Atok, Advokat Kayetanus Seran, S.H.

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Pelanggaran terhadap nilai integritas dan moralitas—termasuk penelantaran keluarga—dapat menjadi dasar penjatuhan hukuman disiplin.

“Ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi menyangkut integritas ASN. Negara melalui kepala daerah tidak boleh abai,” kata Kayetanus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ia pun secara tegas meminta Bupati Malaka untuk segera memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pemeriksaan, klarifikasi, hingga penjatuhan sanksi disiplin apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Baca Juga :  Jerih Payah Belum Terbayar! Pekerja Proyek Bak Air di Kereana Tagih Hak Rp37 Juta

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malaka terkait tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penegakan disiplin ASN berjalan adil, transparan, dan konsisten, tanpa pandang jabatan.

Baca Juga :  Insentif Triwulan IV 2025 dan Pemotongan Dana BOK di Puskesmas Biuduk Foho Dipertanyakan

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa integritas pejabat publik tidak berhenti di ruang kantor, melainkan juga tercermin dalam tanggung jawab personal dan keluarga. Ketika etika privat bersinggungan dengan jabatan publik, negara dituntut hadir untuk menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Example floating