Pengaspalan ruas Teun–Halilulik dibiayai dari APBN. Secara normatif, proyek dengan sumber anggaran negara wajib mematuhi standar teknis ketat, mulai dari spesifikasi material, ketebalan lapisan aspal, hingga tahapan pemadatan dan pengujian mutu.
Jika kerusakan muncul dalam waktu singkat, pertanyaan tentang kepatuhan terhadap standar tersebut menjadi tak terhindarkan.
Salah satu tokoh masyarakat yang menyebutkan namanya menilai, kerusakan dini proyek jalan hampir selalu berkaitan dengan dua hal: pelaksanaan yang menyimpang dan pengawasan yang lemah.
“Kalau mutu sesuai spesifikasi dan pengawasan berjalan, kecil kemungkinan aspal retak dalam hitungan minggu. Ini patut dicurigai,” ujarnya.
Dalam sistem pengadaan barang dan jasa, terdapat rantai tanggung jawab yang jelas: penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Jika satu mata rantai ini gagal menjalankan fungsi kontrol, maka ruang penyimpangan terbuka lebar.
Dugaan Korupsi dan Risiko Kerugian Negara
Retaknya aspal bukan sekadar persoalan estetika atau kenyamanan. Ia berpotensi menimbulkan kerugian negara. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi namun tetap dibayar penuh, maka terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.














