Kondisi tersebut menimbulkan dua persoalan sekaligus. Pertama, soal keterlambatan pekerjaan yang berpotensi melanggar kontrak. Kedua, soal kualitas hasil pekerjaan yang sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sebelum proyek dinyatakan rampung. Kombinasi keterlambatan dan mutu buruk kerap menjadi indikator awal proyek bermasalah.
Kekecewaan warga pun tak terelakkan. Hal ini disampaikan seorang warga Desa Raimanuk, Kecamatan Raimanuk, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kesal melihat kondisi jalan yang baru saja diperbaiki.
“Baru dua atau tiga minggu dikerjakan, tapi sudah retak-retak. Kalau baru segini saja sudah rusak, kami tidak bisa bayangkan kalau sampai tahun depan. Pasti hancur,” ujarnya dengan nada geram.
Bagi warga, jalan ini bukan sekadar aspal. Ia adalah urat nadi ekonomi, jalur distribusi hasil pertanian, dan akses utama menuju layanan pendidikan serta kesehatan. Kerusakan dini berarti ancaman langsung terhadap aktivitas harian masyarakat. Lebih dari itu, ia menimbulkan rasa dikhianati oleh proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan.














