Menurutnya, koordinasi tersebut bertujuan mendengarkan keluhan masyarakat, memberikan informasi yang diperlukan, serta menunjukkan langkah yang dapat ditempuh agar setiap persoalan memperoleh kejelasan dan solusi penyelesaian.
Pendekatan koordinatif ini menjadi penting karena KUR merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketika proses pengajuan tidak jelas atau informasi biaya tidak dipahami dengan baik, akses masyarakat terhadap pembiayaan dapat terganggu.
Karena itu, pengawasan pelayanan KUR tidak cukup berhenti pada pembahasan keluhan. Kejelasan standar pelayanan, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan agunan, serta tindak lanjut pengaduan menjadi bagian penting dalam memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama. Ombudsman NTT menyampaikan apresiasi kepada OJK Perwakilan NTT serta perwakilan BRI, Bank Mandiri, dan BNI yang terlibat dalam pembahasan.














