Example floating
Example floating
Ekonomi

Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Avatar photo
×

Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Sandra |  Editor: Redaksi
Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah Sekjen Kementerian ATRBPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Kabupaten Bekasi, ReformaNews.Com – Sekjen Kementerian ATR/BPN , Suyus Windayana, resmi menyerahkan 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat di President University Convention Center pada Rabu (16/10/2024). Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada perwakilan 12 penerima sertipikat.

Sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Dengan diterimanya sertipikat ini, kami berharap dapat meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah,” ungkap Suyus Windayana dalam sambutannya.

Baca Juga :  Menteri AHY: Istana Negara, Landasan Strategis untuk Indonesia Maju!

Suyus menekankan bahwa keberadaan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah dapat ditekan hingga tidak ada lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Serahkan Ratusan Sertipikat ke Warga Eks Pejuang Timor Timur, AHY : Tanah adalah Kunci Kesejahteraan Rakyat!

Sertipikat memberikan kepastian hukum bagi para pemilik tanah, menandakan bahwa tanah-tanah mereka sudah terdaftar. Sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, dengan total bidang tanah yang harus didaftarkan sebanyak 126 juta bidang.

Baca Juga :  Kopdit Obor Mas Serahkan Santunan Duka Rp11 Juta kepada Ahli Waris Anggota di Kakuluk Mesak

“Hingga saat ini, sudah 118 juta bidang yang terdaftar, yang berarti sekitar 97%. Sebanyak 94 juta bidang telah diterbitkan sertipikat, termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan bahwa pada 2025 kita akan mendaftarkan seluruh 126 juta bidang tanah,” tuturnya.

Example floating