Example floating
Example floating
Ekonomi

Kolaborasi Kuat di Kupang, Perlindungan Pekerja Migran Perempuan Diperkuat Secara Terpadu dan Responsif Gender

Avatar photo
×

Kolaborasi Kuat di Kupang, Perlindungan Pekerja Migran Perempuan Diperkuat Secara Terpadu dan Responsif Gender

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
Kolaborasi Kuat di Kupang, Perlindungan Pekerja Migran Perempuan Diperkuat Secara Terpadu dan Responsif Gender

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi kepada pekerja migran di setiap tahapan migrasi.

Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut dinilai belum berjalan optimal. Berbagai kasus masih terjadi, mulai dari perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, gaji yang tidak dibayar, kecelakaan kerja, hingga kekerasan berbasis gender. Bahkan, data jaringan pelayanan kemanusiaan di Kupang mencatat sebanyak 125 jenazah pekerja migran asal NTT dipulangkan sepanjang tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk mempercepat penguatan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terkoordinasi, terutama dari tingkat daerah.
Kabupaten Kupang sendiri menjadi wilayah prioritas dalam penguatan tata kelola migrasi kerja melalui integrasi layanan perlindungan terpadu dan responsif gender.

Baca Juga :  Mata Uang Rupiah Gagah Perkasa Dan Berotot Sedangkan Dolar AS Keok

Asisten I Pemerintah Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, yang mewakili Bupati Kupang, menegaskan bahwa tantangan perlindungan pekerja migran semakin kompleks, terutama terkait migrasi non-prosedural dan penipuan dalam proses perekrutan.

Example floating