Bupati Benediktus dan Ibu Cicit perlu menyadari bahwa kekuasaan itu bersifat efemeral—hanya sementara. Yang akan kekal dalam catatan sejarah bukanlah berapa banyak taman atau water boom yang dibangun, melainkan berapa banyak air mata rakyat yang tumpah akibat kebijakan yang arogan.
Sudah saatnya Bupati Ende keluar dari persembunyian, melipat surat-surat laporan polisi, dan mulai membuka pintu dialog. Karena pada akhirnya, hukum tertinggi dalam sebuah negara demokrasi bukanlah kenyamanan pejabat, melainkan salus populi suprema lex esto—kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Jika surat dari Kefamenanu ini tidak mampu mengetuk pintu nurani di Rujab Ende, maka mungkin yang tersisa di sana hanyalah tembok kekuasaan yang megah namun kehilangan jiwa kemanusiaannya.














