“Jalan adalah urat nadi ekonomi, jembatan menuju pendidikan, dan jalur keselamatan bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat sekitar,” katanya.
Melfridus juga mempertanyakan prioritas pembangunan pemerintah daerah, terutama dalam menjamin akses menuju institusi pendidikan yang aman dan layak.
Selain itu, ia menyoroti fungsi pengawasan DPRD yang dinilai belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi sudah berulang kali disampaikan melalui DPRD. Tetapi jika wakil rakyat hanya pandai duduk, diam, dan menunggu instruksi, maka fungsi pengawasan itu hanya menjadi formalitas tanpa makna,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika dalam tahun ini tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun kejelasan terkait waktu pelaksanaan perbaikan jalan, maka BEM STISIP Fajar Timur Atambua akan melakukan konsolidasi bersama organisasi Cipayung di Atambua.
“Jika tahun ini tidak ada langkah nyata dan tidak ada transparansi waktu pelaksanaan, maka kami akan melakukan konsolidasi bersama organisasi Cipayung di Atambua untuk memperjuangkan hak ini secara kolektif dan konstitusional,” tegasnya.














