Sebagai pakar yang mendalami Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pemerintahan Daerah, Alfred mengingatkan agar bangsa ini tidak terjebak dalam romantisme demokrasi liberal yang mengabaikan efektivitas pemerintahan.
“Redesain ini adalah upaya menyelamatkan negara kesatuan dari anomali politik. Kita harus kembali pada marwah konstitusi bahwa eksekutif adalah satu kesatuan di bawah Presiden sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan,” tutup Alfred.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising
Gagasan ini disampaikan Alfred sebagai pandangan akademik dalam diskursus mengenai desain sistem pemerintahan daerah di Indonesia.














