Example floating
Example floating
Berita

Soroti Anomali Pilkada Langsung, Akademisi Alfred Dominggus Klau Usulkan Redesain Pilkada: Gubernur Ditunjuk Presiden untuk Perkuat Konsep Unitary Executive

Avatar photo
×

Soroti Anomali Pilkada Langsung, Akademisi Alfred Dominggus Klau Usulkan Redesain Pilkada: Gubernur Ditunjuk Presiden untuk Perkuat Konsep Unitary Executive

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
Soroti Anomali Pilkada Langsung, Akademisi Alfred Dominggus Klau Usulkan Redesain Pilkada: Gubernur Ditunjuk Presiden untuk Perkuat Konsep Unitary Executive

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Soroti Anomali Pilkada Langsung, Akademisi Alfred Dominggus Klau Usulkan Redesain Pilkada: Gubernur Ditunjuk Presiden untuk Perkuat Konsep Unitary Executive

MALAKA, RFC– Praktisi hukum sekaligus akademisi, Alfred Dominggus Klau, S.H., M.H., melontarkan gagasan fundamental terkait redesain tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Magister Hukum Tata Negara kelahiran Malaka ini menekankan bahwa dalam sistem presidensialisme murni, Presiden adalah pemegang otoritas tunggal eksekutif yang tidak terbagi.

Baca Juga :  PMKRI Malaka Desak Pemda Bertindak: Jalan Rusak, Listrik Terbatas, Air Bersih Jadi Keluhan Warga Desa Naet

Berdasarkan tinjauan teoretis dan konstitusional, Alfred mengusulkan agar Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai konsekuensi logis dari kedudukan Presiden sebagai Chief Executive.

Alfred membedah secara mendalam interpretasi Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945 yang memposisikan Presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan pemerintahan.

Baca Juga :  Webiner Hari Lingkungan Hidup 2026: Alarm Krisis Iklim, Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT

“Dalam teori Unitary Executive, Presiden adalah Chief Executive tunggal. Tidak ada kepala eksekutif lain secara konstitusional di luar Presiden.

Hal ini berimplikasi pada lahirnya The President’s Sole Authority atau kewenangan tunggal Presiden, karena ia dipilih langsung oleh rakyat untuk mengeksekusi undang-undang (to execute the laws),” jelas pimpinan Alfred Klau & Partners Center tersebut.

Example floating