Example floating
Example floating
Berita

Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Avatar photo
×

Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Sebarkan artikel ini
banyak-warga-kaget-ini-alasan-luas-sertipikat-tanah-bisa-berbeda-dari-letter-c-dan-girik
Banyak Warga Kaget! Ini Alasan Luas Sertipikat Tanah Bisa Berbeda dari Letter C dan Girik

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Prinsip ini menjadi dasar penting dalam sistem pertanahan nasional karena posisi dan batas tanah merupakan aspek yang paling menentukan kepastian hak atas suatu bidang tanah.

Dengan kata lain, luas tanah yang sedikit berbeda dari dokumen lama tidak otomatis berarti terjadi pengurangan atau penambahan hak atas tanah seseorang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Faktor Lain yang Memengaruhi Perbedaan Luas

Baca Juga :  Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan MA Selenggarakan Sertifikasi Hakim untuk Keadilan Pertanahan

Selain perkembangan teknologi pengukuran, terdapat sejumlah faktor lain yang dapat menyebabkan luas tanah pada sertipikat berbeda dengan data lama.

Beberapa di antaranya meliputi:

1. Keterbatasan alat ukur pada masa lalu.

Baca Juga :  TNI di Perbatasan Tancap Gas, Bantu Warga Tanpa Henti dari Ladang hingga Pintu Rumah

2. Kesalahan pencatatan administrasi desa atau perpajakan.

3. Perubahan kondisi geografis dan topografi lahan.

4. Pergeseran atau perubahan batas fisik bidang tanah dari waktu ke waktu.

5. Perbedaan metode perhitungan luas yang digunakan.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Indonesia Butuh “Kebangkitan Paskah” dalam Pelayanan dan Pengabdian

Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran tanpa harus menunjukkan adanya kesalahan dalam proses penerbitan sertipikat.

Pentingnya Mendaftarkan Tanah

ATR/BPN mengimbau masyarakat yang masih menggunakan dokumen lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk agar segera melakukan pendaftaran tanah.

Example floating