Example floating
Example floating
Berita

Warga Desak Polres TTU Tindak Tegas Dugaan Praktik Judi Bola Guling dan Kuru-Kuru di Kecamatan Noemuti

Avatar photo
×

Warga Desak Polres TTU Tindak Tegas Dugaan Praktik Judi Bola Guling dan Kuru-Kuru di Kecamatan Noemuti

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Warga Desak Polres TTU Tindak Tegas Dugaan Praktik Judi Bola Guling dan Kuru-Kuru di Kecamatan Noemuti
Potret Mahasiswa STKIP Sinar Pancasila Betun (Marselino Meol)

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

 

“Sesuai dengan isu yang beredar dan fakta yang kami lihat di lapangan, kami menduga masih ada praktik judi bola guling dan kuru-kuru yang terjadi di Kecamatan Noemuti. Karena itu saya sebagai warga meminta kepada Polres TTU agar segera turun melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Marselino.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

 

Baca Juga :  KKN Tematik GENTASKIN 2026 di Desa Renrua Dorong Kebun Gizi dan Pengembangan UMKM untuk Tekan Stunting

Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan bertujuan menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan dan ketertiban di daerahnya. Menurutnya, apabila dugaan praktik perjudian terus dibiarkan tanpa pengawasan, maka dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Pemkab Belu Gelar Selter JPTP, Pemprov NTT Beri Pendampingan Teknis

 

Marselino mengatakan perjudian memiliki berbagai dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun kehidupan keluarga. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya mengalami kesulitan ekonomi karena tergiur memperoleh keuntungan secara instan melalui permainan yang bersifat untung-untungan.

Baca Juga :  SMAS Bina Mandiri Sukabi Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

 

Selain itu, praktik perjudian juga dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan lain seperti pertengkaran, tindak pidana, hingga konflik di lingkungan masyarakat.

Example floating