Ia menilai penyebaran informasi yang tidak benar hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Yan Nabu juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas komitmen dan konsistensinya dalam mendorong pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami memberikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas komitmen dan konsistensinya dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut menjadi harapan bagi masyarakat agar praktik korupsi dapat diberantas secara serius,” katanya.
Tidak hanya itu, Germas PMKRI St. Yosef Malaka juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas langkah penegakan hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
“Kami juga mengapresiasi Polri yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penegakan hukum harus terus dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.














