Example floating
Example floating
BeritaEkonomi
Avatar photo
×

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Menurutnya, jika perusahaan sungguh-sungguh memiliki komitmen terhadap perlindungan pekerja, maka persoalan administrasi seharusnya dapat diselesaikan sejak awal, bukan justru dijadikan alasan setelah persoalan ini mencuat ke publik.

“Kalau memang ada pekerja yang belum lengkap administrasinya, perusahaan seharusnya proaktif membantu pengurusan dokumen, bukan membiarkan berlarut-larut lalu menjadikannya alasan. Jangan sampai pekerja yang dirugikan, sementara perusahaan lepas tanggung jawab,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Selain persoalan BPJS Ketenagakerjaan, Fridus juga menyoroti sistem pengupahan di perusahaan yang dinilai minim transparansi. Ia menyebut para sopir tidak pernah menerima slip gaji sehingga tidak mengetahui secara jelas komponen pendapatan yang diterima setiap bulan.

Baca Juga :  Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, PKH, dan Bansos di Desa Tohe Kecamatan Raihat, Warga Desak Evaluasi Data Penerima Manfaat

“Para sopir tidak pernah mendapat slip gaji. Mereka tidak tahu secara rinci berapa gaji pokok, berapa uang makan, berapa tunjangan profesi, atau potongan apa saja yang dikenakan. Semuanya digabung begitu saja tanpa penjelasan. Ini sangat merugikan pekerja karena mereka tidak memiliki dasar untuk mengontrol haknya sendiri,” katanya.

Example floating