“Kasus ini harus diusut secara terbuka dan transparan. Korban juga harus mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan penuh. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk memperlambat proses hukum,” lanjut pernyataan tersebut.
Tidak hanya itu, PMKRI Malaka juga memperingatkan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi pembiaran, ketidakseriusan, atau bahkan upaya melindungi pelaku.
“Jika terdapat indikasi pembiaran atau upaya melindungi pelaku, kami siap melakukan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegasnya.
GERMAS PMKRI Malaka Serukan Solidaritas dan Pendampingan Korban
Sementara itu, Gerakan Masyarakat (GERMAS) PMKRI Malaka turut menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan pentingnya solidaritas sosial dan keberpihakan terhadap korban kekerasan.
Dalam pernyataannya, GERMAS PMKRI Malaka menilai bahwa kasus yang menimpa Martina Rafu tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.














