“Ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Kami melihat Kabupaten Belu bisa menjadi role model bagi daerah lain di Nusa Tenggara Timur dalam tata kelola kepegawaian,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam proses Selter ini, Tim Asesor tidak hanya melakukan penilaian terhadap kompetensi manajerial dan sosial kultural para peserta, tetapi juga berperan dalam menyamakan persepsi terkait regulasi penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Hasil asesmen ini akan berlaku selama tiga tahun dan menjadi acuan penting dalam pengembangan karier ASN ke depan,” tambahnya.
Selain fokus pada delapan jabatan yang sedang diseleksi, Pemerintah Provinsi NTT juga mendorong Pemkab Belu untuk segera mengambil langkah strategis dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Sesuai aturan, proses pengisian Sekda nantinya akan melibatkan pejabat pimpinan pratama dari tingkat provinsi sebagai bagian dari panitia seleksi guna menjaga akuntabilitas,” jelas Guido.
Pantauan Reformanews.com, kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Belu dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi. Dukungan penuh dari kepala daerah dinilai sangat krusial dalam mendorong transformasi SDM aparatur yang profesional dan berintegritas.














