Reformanews.Com, Oelamasi – Bupati Kupang Yosef Lede mengambil langkah cepat dan tegas dalam upaya meningkatkan disiplin dan produktivitas pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Salah satu gebrakan awal kepemimpinannya adalah mewajibkan apel pagi dan sore setiap hari bagi seluruh pegawai yang berkantor di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Kebijakan ini resmi diterapkan mulai Senin (10/3), dengan apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 WITA sebelum memulai aktivitas kerja, dan apel sore pada pukul 16.00 WITA menjelang pulang kantor. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk menciptakan pegawai yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan produktif dalam menjalankan tugasnya.
Apel Pagi dan Sore: Kunci Disiplin dan Produktivitas
Dalam apel pagi perdananya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan sangat bergantung pada kedisiplinan pegawai. Ia ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Kupang memiliki budaya kerja yang lebih baik.
“Kami ingin Kabupaten Kupang maju, dan itu harus dimulai dari pegawai yang disiplin serta produktif. Apel pagi dan sore ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun sistem kerja yang lebih terstruktur dan efisien,” tegas Yosef Lede.
Sementara itu, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, yang memimpin apel sore, menambahkan bahwa dirinya akan memastikan kebijakan ini berjalan secara konsisten.
“Sebagai Wakil Bupati, saya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kedisiplinan pegawai. Apel pagi dan sore ini akan menjadi standar baru dalam meningkatkan etos kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kupang,” ujarnya.














