Isu ini juga membuka kembali pertanyaan tentang proses awal pembangunan gedung tersebut. Warga berharap ada transparansi dari pihak terkait mengenai status hukum lahan, perencanaan awal, serta alasan mengapa hingga kini gedung tersebut tidak difungsikan.
Selain itu, masyarakat juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan fasilitas publik di wilayah mereka. Mereka tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan—di mana proyek dibangun, tetapi tidak pernah dimanfaatkan.
Desakan warga Dusun Oekofu kini semakin tegas dan terarah. Mereka meminta Polres Belu untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar diam tanpa kepastian. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:
Pertama, Polres Belu diminta untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait status gedung Polsek lama di Oekofu, termasuk alasan mengapa hingga kini tidak difungsikan.
Kedua, jika memang terdapat kendala administratif atau teknis, masyarakat meminta agar hal tersebut disampaikan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.














