Ketiga, apabila tidak ada rencana untuk mengaktifkan kembali gedung tersebut, warga mendesak agar lahan segera dikosongkan dan dikembalikan kepada pemilik tanah semula.
Keempat, masyarakat juga meminta adanya komitmen nyata dari pihak kepolisian untuk meningkatkan pelayanan keamanan di wilayah Raimanuk, baik melalui pembangunan fasilitas baru maupun optimalisasi sumber daya yang ada.
Desakan ini bukan sekadar bentuk keluhan, tetapi juga cerminan dari harapan masyarakat akan hadirnya negara yang benar-benar peduli dan responsif terhadap kebutuhan rakyatnya.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal mendirikan bangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat berharap Polres Belu tidak mengabaikan persoalan ini, melainkan menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki komunikasi dan kinerja pelayanan.














