Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Diduga Abaikan Hak Pekerja, Kuasa Hukum Minta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Oan Kiak

Avatar photo
×

Diduga Abaikan Hak Pekerja, Kuasa Hukum Minta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Oan Kiak

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
Diduga Abaikan Hak Pekerja, Kuasa Hukum Minta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Oan Kiak

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Diduga Abaikan Hak Pekerja, Kuasa Hukum Minta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Oan Kiak

Malaka, Reformanews.com – Dugaan pengabaian hak pekerja mencuat dalam kasus kecelakaan kerja yang dialami Arnoldus Tonbesi, karyawan salah satu unit usaha Koperasi Oan Kiak. Kuasa hukum korban kini meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk turun tangan melakukan evaluasi kepatuhan perusahaan, khususnya terkait kewajiban pendaftaran pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Arnoldus mengalami kecelakaan kerja pada Rabu, 4 Februari 2026, saat menjalankan tugas di wilayah Boas, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka. Dalam insiden tersebut, mata korban tertikam besi beton hingga menyebabkan luka berat dan berujung pada cacat tetap.

Baca Juga :  HUT Ke-20 Paroki Santo Aloysius Gonzaga Haekesak, Umat Diajak Berkarya dalam Iman dan Membangun Ekonomi Kreatif

Kuasa hukum korban, Yanuarius Min Tabati, menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, tetapi telah mengarah pada dugaan kelalaian serius perusahaan dalam menjalankan kewajiban hukumnya.

Baca Juga :  Aset Negara Dipakai Keluarga, Kepsek SDK Bolan Disorot Publik

Menurut Yanuarius, kliennya telah bekerja lebih dari satu tahun dan sempat diberhentikan sebelum kembali diaktifkan. Namun hingga kecelakaan terjadi, muncul dugaan bahwa korban tidak pernah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Example floating