Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!

Avatar photo
×

WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!
Ket. Foto : Viktor Manbait, Anggota WALHI NTT (Direktur Lakmas Cendana Wangi).

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!

KEFAMENANU, Reformanews.com – Dugaan penebangan, penampungan, hingga peredaran kayu sonokeling yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat sorotan serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur. Organisasi lingkungan tersebut mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera bertindak untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan lingkungan serta tata kelola kehutanan di daerah itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Desakan tersebut disampaikan Anggota WALHI NTT, Viktor Manbait, menyusul berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan penebangan ratusan pohon sonokeling di wilayah Desa Oesena dan sejumlah lokasi lainnya di Kabupaten TTU. Selain itu, terdapat dugaan aktivitas penampungan dan rencana pengangkutan kayu dalam jumlah besar yang dinilai perlu segera diverifikasi legalitas asal-usul maupun dokumen peredarannya oleh instansi berwenang.

Baca Juga :  Divonis Pidana, IKAMAYO Desak DPD Partai Golkar NTT Pecat Adrianus Bria Seran dari Kursi Ketua DPD Malaka
Example floating