PMKRI Malaka Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Martina Rafu, Germas PMKRI Malaka Serukan Aksi Nyata
BELU, RFC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka mengecam keras dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Martina Rafu (38), warga Dusun Tualaran, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Pernyataan sikap tersebut diterima redaksi Reformanews.com melalui pesan WhatsApp pada 13 April 2026. Dalam pernyataannya, PMKRI menilai peristiwa penganiayaan tersebut merupakan bentuk nyata kegagalan dalam memberikan perlindungan terhadap warga sipil.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Kekerasan adalah kejahatan, dan setiap pelaku harus diproses tanpa kompromi,” tegas pernyataan tersebut.
PMKRI Malaka juga mendesak Kepolisian Resor Malaka untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani kasus ini. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Selain itu, PMKRI menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan transparan kepada publik, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.














